|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cryptocurrency News Articles
FTX Original Token (FTT) Value Spikes 50% After US Court Approves Corporate Bankruptcy Restructuring Plan
Oct 08, 2024 at 02:00 pm
This court decision brings a glimmer of hope to creditors who for almost two years have been plagued by uncertainty due to the FTX bankruptcy case.
Jakarta - Token asli FTX, FTT, sempat menunjukkan lonjakan nilai hingga lebih dari 50% usai pengesahan rencana restrukturisasi kebangkrutan perusahaan itu oleh pengadilan Amerika Serikat. Kini, FTX mendapat lampu hijau untuk membayar penuh kreditur menggunakan aset yang berhasil dipulihkan senilai 16 miliar dolar AS (Rp250 triliun), termasuk bunga.
Meski demikian, Hakim John Dorsey masih bersikeras bahwa nilai token FTT tetap dianggap nol.
Keputusan pengadilan ini membawa secercah harapan bagi para kreditur yang selama hampir dua tahun dirundung ketidakpastian akibat kasus kebangkrutan FTX. Sebanyak 98% kreditur yang terlibat akan menerima pembayaran hingga 119% dari klaim yang telah disetujui, dengan proyeksi pembayaran dilakukan dalam waktu 60 hari sejak rencana tersebut efektif.
Proses panjang restrukturisasi FTX bermula ketika perusahaan mengajukan Perlindungan Kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat, setelah terungkapnya skandal penggunaan dana nasabah untuk investasi berisiko oleh mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, pada November 2022. Pengungkapan tersebut mengguncang dunia kripto dan berujung pada keruntuhan salah satu bursa kripto terbesar saat itu.
Baca juga:
Rencana yang disahkan ini tak hanya mengakhiri ketidakpastian bagi para kreditur, tetapi juga menandai keberhasilan tim profesional yang dipimpin oleh John J. Ray III, selaku CEO dan Chief Restructuring Officer FTX, yang bekerja keras memulihkan dana dari berbagai sumber di seluruh dunia.
Dikutip dari Crypto Briefing, Ray mengatakan, "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah membangun kembali catatan keuangan FTX dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah di seluruh dunia. Dana yang berhasil dipulihkan berasal dari aset FTX, cabang internasional, serta kerja sama dengan otoritas."
Meskipun nilai FTT sempat melonjak hingga 3,23 dolar AS (Rp50.565) usai pengesahan pengadilan, CoinGecko melaporkan bahwa nilainya stabil di angka 2,72 dolar AS (Rp42.581). Akan tetapi, Hakim Dorsey menegaskan bahwa token tersebut tidak memiliki nilai intrinsik.
"Saya tidak menemukan bukti bahwa FTT bernilai lebih dari nol," tegasnya. Hal ini menguatkan bahwa terlepas dari spekulasi yang beredar di pasar, tampaknya kecil kemungkinan akan terjadi kenaikan token FTT.
Dengan aset yang berhasil dipulihkan dan diperkirakan berkisar antara 14,7 miliar dolar AS (Rp229,5 triliun) hingga 16,5 miliar dolar AS (Rp257,5 triliun), dana tersebut akan didistribusikan ke lebih dari 200 yurisdiksi dengan pengawasan ketat dari agen khusus untuk memastikan keamanan dan efisiensi pengiriman. Meskipun sempat terjadi perdebatan terkait metode pembayaran, pengadilan memutuskan bahwa pembayaran akan dilakukan secara tunai.
Disclaimer:info@kdj.com
The information provided is not trading advice. kdj.com does not assume any responsibility for any investments made based on the information provided in this article. Cryptocurrencies are highly volatile and it is highly recommended that you invest with caution after thorough research!
If you believe that the content used on this website infringes your copyright, please contact us immediately (info@kdj.com) and we will delete it promptly.
-
- BTC and ETH Prices Dip as the Crypto Market Turns Red, FTT Crashes 9% Following Repayment Approval
- Oct 08, 2024 at 06:25 pm
- The crypto prices in the market today have failed to retain the rally ignited yesterday. At the time of writing, an overview of the global crypto market reflects a broader red trading pattern according to the crypto heat map. As a result, the total market valuation has dropped by 2.28% to rest at $2.16 trillion.